OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas, Luncurkan Buku Pedoman Khusus

Ket: Para pemangku kepentingan dari OJK, kementerian, lembaga dan komunitas penyandang disabilitas berpose bersama dalam peluncuran Buku Pedoman Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).(Dok.OJK)

RUBIS.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen bagi masyarakat penyandang disabilitas sebagai salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.

“Penyandang disabilitas merupakan segmen yang perlu didukung agar mendapat kesempatan yang setara dan tidak tertinggal. OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen yang komprehensif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, pada kegiatan Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Kebijakan Inklusif untuk Akses Keuangan

OJK telah meluncurkan sejumlah program dan kebijakan untuk memperkuat akses layanan keuangan bagi penyandang disabilitas. Pada awal 2025, OJK meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) sebagai panduan strategis dan praktis bagi pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Selain itu, OJK juga menerbitkan:

* POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mengharuskan PUJK menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, antara lain formulir braille, fasilitas jalur landai, antrian prioritas, ATM khusus, serta media informasi ramah disabilitas.

* POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, yang mewajibkan PUJK menyediakan sarana edukasi keuangan bagi konsumen penyandang disabilitas.

Tercatat sepanjang 2024 hingga 2025, OJK telah melaksanakan 192 program edukasi keuangan dengan 68.319 peserta, serta 100 kegiatan GENCARKAN dengan 9.410 peserta.

Peluncuran Buku Pedoman Literasi Keuangan Disabilitas

Dalam rangkaian kegiatan, OJK juga meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045.”

Buku ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Kementerian Sosial RI, Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Panduan tersebut memuat pengetahuan dasar pengelolaan keuangan, termasuk menabung, investasi aman, proteksi, serta kewaspadaan terhadap penipuan sektor keuangan. Ke depan, buku akan tersedia dalam format braille, audio book, dan format ramah disabilitas lainnya.

Apresiasi dan Kolaborasi Lintas Kementerian

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, melalui sambutan yang dibacakan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Supomo, menyambut baik inisiatif OJK.

“Buku pedoman ini diharapkan mampu mengenalkan hak-hak keuangan penyandang disabilitas, seperti hak memiliki rekening, mendapatkan layanan yang mudah diakses, dan dihormati dalam transaksi keuangan,” ujar Supomo.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dante Rigmalia, juga menyampaikan apresiasi. “OJK telah memberikan pemberdayaan kepada penyandang disabilitas bukan berupa charity, tetapi melalui peningkatan literasi keuangan yang bermanfaat dan berdampak jangka panjang,” ungkapnya.

Kegiatan Edukasi dan Diskusi Tematik

Acara ini dihadiri 500 peserta yang terdiri dari 300 penyandang disabilitas dan 200 pendamping. Kegiatan dilanjutkan dengan edukasi keuangan oleh sejumlah narasumber, antara lain:

* Ismail Riyadi – Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK
* Jonna Aman Damanik – Komisioner KND
* Dewi Rahayuningsih – Bappenas
* Martella Rivera Sirait – CEO & Founder Koneksi Indonesia Inklusif
* Rina Prasarani – Ketua II HWDI Bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran

Materi mencakup pentingnya literasi keuangan, penguatan advokasi dan partisipasi penyandang disabilitas dalam ekonomi nasional, akses kerja inklusif, serta pemberdayaan disabilitas perempuan untuk menghadapi diskriminasi berlapis.

Dengan berbagai program ini, OJK berharap penyandang disabilitas tidak hanya menjadi pengguna jasa keuangan, tetapi juga mampu membangun kemandirian finansial dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Komentar

Loading...