DPD ABPEDNAS Sumut–Kejati Sumut Sosialisasikan Sinergi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG di Langkat
RUBIS.ID, LANGKAT – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Sumatera Utara (DPD ABPEDNAS Sumut) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar sosialisasi sinergi program Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG secara daring melalui Zoom, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Direktur II Kejaksaan Agung RI, Subeno, sebagai keynote speaker, serta Wakil Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, M. Iqbal, sebagai pemateri. Sosialisasi diikuti jajaran Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara.
Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat. Turut hadir langsung Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, SH, dan jajaran.
Ketua DPD ABPEDNAS Sumut, Abdul Khair, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret memperkuat sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan dalam pengawasan desa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan melalui bidang intelijen menegaskan peran strategis sebagai early warning system dalam mengawal pengelolaan dana desa. Peran tersebut mencakup deteksi dini potensi permasalahan hukum, pendampingan dan penerangan hukum bagi aparatur desa, hingga pengamanan pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Kejaksaan juga mendorong optimalisasi potensi desa untuk mendukung ketahanan pangan serta penguatan ekonomi lokal. Upaya ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang tidak hanya optimal, tetapi juga transparan dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS segera bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya dengan bidang intelijen, sehingga menjadi kekuatan bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Abdul Khair.
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk memperkuat kesepahaman antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan Kejaksaan.
“Mari kita jaga kepercayaan pemerintah melalui kolaborasi dalam program Jaga Desa dan Jaga MBG. Desa merupakan tonggak pembangunan nasional sekaligus wilayah yang rentan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, SH, MH, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan ABPEDNAS.
“Forum ini menjadi sarana membangun kesepahaman seluruh pihak agar pengelolaan dana desa dan program MBG berjalan transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas,” pungkasnya.(*)




Komentar