OJK dan KSEI Luncurkan Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi Reksadana
RUBIS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI. Langkah ini dilakukan untuk menyederhanakan proses pendaftaran produk investasi reksadana, meningkatkan kepastian layanan, serta memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.
Peluncuran bertajuk “Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI” tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, bersama Direktur Utama PT KSEI, Samsul Hidayat, di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/12).
Dalam sambutannya, Inarno Djajadi menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan langkah nyata dalam membangun pasar modal yang modern, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat.
“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai penggabungan sistem, tetapi juga sebagai upaya membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” ujar Inarno.
Menurutnya, di tengah perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis, dibutuhkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi untuk mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, meminimalkan potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.
Dengan sistem terintegrasi ini, proses pendaftaran produk investasi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah kini dapat dijalankan secara terpadu. Hal tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan kepastian layanan.
“Bagi industri, integrasi ini memberikan kejelasan dan kepastian proses, sementara bagi OJK akan memperkuat fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar,” tambahnya.
Inarno juga berharap sistem perizinan terintegrasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi industri pasar modal serta mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama PT KSEI Samsul Hidayat menilai integrasi SPRINT dan SPEK sebagai bagian dari akselerasi transformasi digital dalam proses pendaftaran produk reksadana, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi hijau (green economy) di pasar modal.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan komitmen KSEI dalam mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” kata Samsul.
Ia menjelaskan, melalui integrasi sistem tersebut, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalkan, proses pendaftaran menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data dapat terjaga dengan lebih baik. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah investor produk reksadana.
Samsul optimistis, dengan sistem yang semakin terhubung dan tata kelola yang semakin solid, pasar modal Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh secara sehat, inklusif, dan berdaya saing.
Nilai Tambah Integrasi Sistem
Integrasi SPRINT dan SPEK memiliki nilai tambah signifikan dalam mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran produk investasi bagi industri pengelolaan investasi. Sistem ini menghilangkan duplikasi permohonan serta menciptakan alur kerja yang lebih ringkas dan efisien.
Selain efisiensi proses, integrasi ini juga berdampak penting terhadap peningkatan kualitas data. Akurasi dan konsistensi data serta dokumen yang terdaftar di OJK dan KSEI diyakini akan semakin terjaga. Peningkatan kualitas data tersebut berdampak pada pengawasan yang lebih optimal dan penyediaan informasi publik yang lebih andal bagi masyarakat dan investor.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi, Komisaris Utama PT KSEI Ahmad Fuad Rahmany, Plt Direktur Utama BEI Irvan Susandy, jajaran Direksi Self Regulatory Organization (SRO), serta perwakilan asosiasi pasar modal, bank kustodian, dan manajer investasi.(*)




Komentar