Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima 40 Sertifikat Aset Daerah dari BPN

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI — Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai, Masli Caniago beserta jajaran, Rabu (7/1/2026), di ruang kerja Wakil Wali Kota Tanjungbalai.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Tanjungbalai yang telah diselesaikan oleh BPN Kota Tanjungbalai. Dalam kesempatan tersebut, BPN menyerahkan sebanyak 40 sertifikat aset jalan milik Pemko Tanjungbalai.

Kepala BPN Kota Tanjungbalai, Masli Caniago menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mempercepat penataan aset serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program sertifikasi aset daerah sepanjang tahun 2025 berjalan dengan baik dan telah mencapai target yang ditetapkan, khususnya terkait aset jalan di bawah pengelolaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai.

“Tahun ini target BPN tercapai dalam penyelesaian sertifikat aset instansi, khususnya pada Dinas Perkim terkait aset jalan. Prosesnya berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Masli Caniago menambahkan bahwa sertifikasi aset tidak hanya penting dari sisi legalitas, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengembangan wilayah di masa mendatang.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Kota Tanjungbalai atas kinerja BPN Kota Tanjungbalai serta berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat.

“Pemko Tanjungbalai mengapresiasi kerja nyata BPN. Ke depan, kami berharap kolaborasi semakin solid sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang selama ini terjalin dengan BPN.

Menurutnya, sertifikasi aset daerah merupakan langkah strategis dalam melindungi aset pemerintah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kerja sama antara BPN dan Pemko Tanjungbalai diharapkan terus berlanjut, sehingga seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata dengan baik, tertib secara administrasi, dan terlindungi secara hukum,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli Kemasyarakatan Anwar Ruji, Plt Kepala Dinas Perkim Muhammad Fadly Lubis, perwakilan BPKPD Bidang Aset, serta jajaran Dinas Perkim. (CR)

Komentar

Loading...