Brimob Poldasu dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

RUBIS.ID, DELI SERDANG – Komitmen negara dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui sinergi kuat antara Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Aparat gabungan menggelar kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/1/2026).

Operasi ini menjadi langkah tegas dan berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas koordinasi dan arahan Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., yang menegaskan bahwa Brimob Polda Sumut siap hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya pemberantasan narkotika.

“Brimob Polda Sumut berkomitmen mendukung penuh langkah BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi bangsa,” tegasnya.

Operasi Gerebek Kampung Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., sebagai wujud keseriusan dan komitmen kuat BNN bersama Polri dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Dalam pelaksanaannya, personel Brimob Polda Sumut melakukan back up dan pengamanan bersama unsur Dit Samapta Polda Sumut. Seluruh rangkaian operasi digelar secara terencana, profesional, dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat sekitar.

Sasaran operasi menyentuh kawasan Desa Saentis yang selama ini terindikasi sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika. Di lokasi tersebut, aparat gabungan melakukan penindakan terhadap sejumlah barak narkoba yang diketahui telah lama beroperasi.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin permainan judi, serta narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Sumatera Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan Polri dalam mendukung tugas-tugas pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika, sejalan dengan semangat “Brimob untuk Nusa dan Bangsa.”(*)

Komentar

Loading...