Satreskrim Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan 3C

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai menggelar patroli rutin pada Minggu dini hari (25/1/2026).

Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli dimulai pukul 00.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Bram Candra.

Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Jalan Sei Raja, Kecamatan Tualang Raso, serta Jalan Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga memantau kawasan permukiman warga serta jalur lintas utama kota. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah aktivitas mencurigakan maupun aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Hingga patroli berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat agar warga merasa tenang, baik yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari,” tambahnya.

Polres Tanjung Balai turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing. (CR)

Komentar

Loading...