Wawako Tanjungbalai Minta Pengusaha Tepung Sagu dan Kopek Udang Lengkapi AMDAL
RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, meminta dua pelaku usaha yang berada di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, agar segera melengkapi perizinan usaha, khususnya izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta menghentikan aktivitas pembakaran limbah yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dua usaha yang dikunjungi tersebut yakni usaha tepung sagu milik Nasir dan usaha kopek udang milik Anton. Kunjungan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota ke lokasi usaha pada Senin (26/1/2026).
Muhammad Fadly menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan bertujuan melarang masyarakat untuk berusaha, melainkan sebagai upaya menciptakan rasa aman, nyaman, serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan sekitar.
“Ini bukan untuk melarang berusaha, tetapi agar kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Fadly.
Ia juga mengimbau agar para pengusaha segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna melengkapi seluruh persyaratan, mulai dari izin usaha hingga AMDAL.
“Nanti Pak Nasir dan Pak Anton bisa berkoordinasi dengan Kecamatan dan DLH. Saya juga mengimbau agar tidak lagi melakukan pembakaran, baik kulit sagu maupun kulit udang, karena selama ini sangat mengganggu kenyamanan, terutama bagi siswa SMP Negeri 4 Tanjungbalai yang sedang menjalani aktivitas belajar,” tegasnya.
Wakil Wali Kota kembali menekankan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak membatasi masyarakat dalam bekerja dan berusaha. Bahkan, Pemko akan terus mendorong pertumbuhan usaha agar perekonomian daerah semakin maju.
“Pemerintah tidak melarang orang bekerja. Justru kami mendorong pelaku usaha berkembang. Namun tetap, sebelum mendirikan dan menjalankan usaha, perizinan harus dilengkapi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa Pemko Tanjungbalai siap membantu para pelaku usaha dalam proses perizinan dan pengembangan usaha, sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andri Ginting, Kadisnakerkopumkm Agus Salim, Camat Datuk Bandar Timur M. Ali Damanik, serta Lurah Bunga Tanjung Ilham Siagian. (CR)




Komentar