Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional
Ket Foto: Perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara berfoto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum dan penguatan kepatuhan operasional di Medan, Kamis (12/2/2026).(Dok.Pertamina)
RUBIS.ID, MEDAN – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan energi yang aman, andal, dan patuh hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum bagi para pekerja yang digelar di Ballroom Hotel Emerald, Medan, Rabu (12/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai langkah proaktif dalam mendukung operasional distribusi energi yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Penyuluhan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan dan budaya kepatuhan, khususnya dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai efektif Januari 2026.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, menegaskan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum pekerja merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas layanan energi kepada masyarakat.
“Melalui peningkatan pemahaman hukum dan kepatuhan terhadap prosedur operasional, Pertamina berupaya memastikan seluruh proses distribusi energi dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan energi yang andal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Sunardi, pemahaman terhadap regulasi serta standar keselamatan menjadi aspek krusial dalam menjaga keandalan operasional, terutama pada sektor distribusi energi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ramses Tampubolon, mengapresiasi langkah proaktif perusahaan dalam membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan kerja.
“Kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan standar keselamatan dalam operasional sangat penting, khususnya pada sektor energi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan pemahaman yang baik, potensi pelanggaran maupun risiko yang dapat merugikan masyarakat dapat diminimalkan,” jelasnya.
Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum Polda Sumatera Utara, Kompol Moy Rinda Sinaga, menambahkan bahwa kesadaran hukum di lingkungan kerja berperan penting dalam mencegah potensi pelanggaran serta meningkatkan profesionalitas operasional.
“Pemahaman terhadap regulasi, SOP, serta tanggung jawab hukum perlu dimiliki oleh setiap pekerja agar setiap aktivitas operasional dapat berjalan lebih tertib, aman, dan meminimalkan risiko,” ungkapnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan guna memastikan distribusi energi di wilayah Sumatera Bagian Utara berjalan aman, lancar, dan sesuai regulasi.
Melalui langkah ini, perusahaan berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan energi nasional semakin meningkat, seiring komitmen menghadirkan operasional yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan publik.
Informasi mengenai layanan dan produk Pertamina dapat diakses melalui laman mypertamina.id, media sosial @pertamina_sumbagut dan @mypertamina, atau melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.(*)




Komentar