Jelang Ramadan, Satpol PP Tanjungbalai Gelar Razia Pekat di Penginapan dan Rumah Kos
RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai bersama tim gabungan menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan rumah kos di wilayah Kota Tanjungbalai, Minggu (15/2/2026) dini hari.
Razia tersebut melibatkan unsur TNI–Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tokoh masyarakat sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum serta moralitas masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan bulan suci Ramadan.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 13 orang pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah. Selain itu, ditemukan lima remaja di bawah umur yang diduga hendak menggelar pesta minuman keras. Dari lokasi, petugas mengamankan tiga botol minuman keras tanpa pendampingan orang tua. Seluruh yang terjaring langsung didata dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai.
Ketua Tim Terpadu P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Anwar Ruji, yang didampingi petugas gabungan dari BNN serta unsur TNI–Polri, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meminimalisir penyakit masyarakat di tempat-tempat penginapan dan hiburan malam.
“Terjaring 13 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 6 perempuan. Lima di antaranya masih di bawah umur,” tegas Anwar Ruji kepada awak media usai pendataan.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas juga menemukan minuman keras di salah satu kamar hotel yang diduga akan dikonsumsi para remaja. Jenis miras yang diamankan antara lain anggur hijau Kawa-Kawa, Atlas Anggur, dan Seven Day, serta satu bungkus kacang sebagai pelengkap. Seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai.
Ke-13 orang tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan dan tes urin oleh tim dari BNNK Tanjungbalai. Dari hasil pemeriksaan, satu orang terindikasi positif menggunakan narkoba dan langsung dibawa ke kantor BNNK Tanjungbalai untuk menjalani asesmen lanjutan. Sementara lainnya akan dipanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan.
“Ini langkah preventif. Anak-anak yang masih berstatus pelajar SMA maupun SMK akan kita panggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan agar tidak terulang kembali,” ujar Anwar.
Razia diawali dengan apel kesiapan pasukan yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM, Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai, serta unsur wartawan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan imbauan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, agar seluruh tempat hiburan malam dan hotel mematuhi ketentuan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai tentang Himbauan Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.
“Supaya tempat-tempat hiburan malam di Tanjungbalai selama bulan Ramadan ditutup,” tegas Anwar.
Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap razia pekat ini mampu menciptakan suasana yang kondusif, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melindungi moral generasi muda menjelang bulan suci Ramadan. (CR)




Komentar