Butuh Perbaikan Serius, Ruas Jalan Nasional Telukdalam Menuju Gunungsitoli Rusak Parah
RUBIS.ID, NIAS SELATAN - Ruas jalan nasional dari kota Telukdalam Kabupaten Nias Selatan menuju Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli, perlu penanganan serius serta perbaikan mendesak untuk memperlancar roda perekonomian masyarakat.
Terdapat beberapa titik ruas jalan yang bertabur lubang dan ambles, bertahun belum ada penanganan secara serius dari Balai Besar Penanganan Jalan Nasional (BBPJN) Pusat.
Pantauan di lapangan, ruas jalan nasional mulai dari Kecamatan Somambawa menuju Telukdalam, puluhan kilometer bertabur lobang. Tentu ini dapat menghambat serta membahayakan kesehatan pengguna jalan kalau tidak segera ditangani dengan cepat oleh pihak terkait, khususnya BBPJN.
Hal ini disampaikan Ketua GMKI Cabang Teluk Dalam, Mikhael Halawa Selasa, (24/2) menyampaikan keprihatinannya atas kondisi infrastruktur jalan yang merupakan jalan nasional yang tidak ditangani dengan serius oleh BPPJN khususnya PPK 3.5 di Kepulauan Nias, dengan alasan efesiensi anggaran.
Nasman Manao mengemukakan bahwa ada tiga titik yang sudah ambles yakni di wilayah Desa Hilisataro Raya Kecamatan Toma, terus di Balikhi Desa Ganowo Saua Km 101 dan simpang menuju Desa Bawodobara Km 102 Desa Ganowo Saua Kecamatan Telukdalam.
"Bertahun-tahun belum ada perbaikan terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan," tandas Mikhael
Ia juga berharap, kiranya Pemerintah melalui Kementerian PU peka terhadap keluhan masyarakat, mengenai kerusakan ruas jalan nasional tersebut, dapat segera di perbaiki untuk menunjang roda perekonomian masyarakat.
Tukari Talunohi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Komisi D (Pembangunan) Dapil Sumut 8 mengatakan, bahwa terkait tentang penanganan beberapa titik ruas jalan nasional dari Telukdalam menuju Gunungsitoli yang berlobang dan ambles dimana bertahun-tahun penanganan jalan nasional tidak dilakukan atau diperbaiki, pihaknya akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat dan Propinsi Sumut, terkait hal tersebut.
"Komisi D DPRD Sumut hanya sebagai pengawasan ruas jalan daerah, kalau untuk jalan nasional yang bersumber anggarannya dari pusat, Komisi D hanya pengawasan vertikal", ujarnya.
Meskipun begitu, kata Tukari, secepatnya akan menghubungi pihak PPK 3.5, untuk meminta penjelasan mengenai kendala dalam penanganan ruas jalan tersebut.
Sementara Kasat Lantas Polres Nias Selatan AKP Piktor T.P. Silalahi, S.H, menyampaikan berdasarkan temuan Satlantas salah satu faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat adalah kondisi jalan dan lingkungan yang mengalami kerusakan.
Adapun sejumlah titik ruas jalan ditemukan dalam keadaan berlubang, bergelombang, minim penerangan, serta kurangnya rambu dan marka jalan yang jelas. Selain itu, sistem drainase yang kurang optimal menyebabkan genangan air saat curah hujan tinggi, sehingga jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara.
"Koondisi tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi dan keseimbangan pengendara, bahkan dapat menyebabkan hilangnya kendali kendaraan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas", kata Piktor. Senin, (23/2)
Menindaklanjuti temuan tersebut, Piktor Silalahi menyampaikan saran dan rekomendasi kepada instansi terkait, khususnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, supaya
melakukan survei dan pendataan ulang terhadap titik-titik jalan yang mengalami kerusakan, segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan berkala pada ruas jalan yang berlubang maupun rusak berat.
Lanjut Piktor, meningkatkan pemasangan dan perawatan rambu lalu lintas, marka jalan, serta penerangan jalan umum.serta memperbaiki sistem drainase guna mencegah genangan air yang dapat membahayakan pengguna jalan.
"Pihaknya juga dari Satlantas Polres Nias Selatan berharap adanya sinergi dan kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna jalan," tandas Kasat AKP Piktor Silalahi. (Ikhtiar Wau)




Komentar