KAI Divre I Sumut dan Pemprov Sediakan 1.380 Tiket Kereta Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
RUBIS.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program Mudik Gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah. Sebagai bentuk kontribusi nyata, KAI Divre I Sumut mengalokasikan 1.380 tempat duduk gratis untuk melayani masyarakat pada rute Medan–Rantauprapat dan Medan–Tanjungbalai secara pulang pergi (PP).
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan kolaborasi ini bertujuan memfasilitasi warga yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman tanpa terkendala biaya transportasi.
“Dukungan ini merupakan wujud sinergi antara KAI Divre I dan Pemprov Sumut dalam menyediakan layanan angkutan cuma-cuma yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Dari total kapasitas yang tersedia, kuota terbagi merata yakni 690 kursi untuk arus mudik dan 690 kursi untuk arus balik. Skema tersebut dirancang agar distribusi penumpang tetap tertib dan mampu mengakomodasi kebutuhan mobilisasi warga selama periode libur panjang Lebaran.
Untuk koridor menuju Rantauprapat, tersedia kuota 440 penumpang yang akan diangkut melalui dua jadwal keberangkatan pada 16 dan 19 Maret 2026. Perjalanan ini menggunakan KA Sribilah Utama Fakultatif yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Medan pukul 10.10 WIB.
Sementara itu, arus balik dijadwalkan pada 27 dan 28 Maret 2026 dengan kapasitas serupa. Penumpang akan diberangkatkan dari Stasiun Rantauprapat pukul 17.05 WIB menggunakan rangkaian kereta yang sama.
“Masyarakat wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan sekitarnya yang saat ini bekerja di Medan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk pulang ke tanah kelahiran,” tambah Anwar.
Adapun untuk destinasi Tanjungbalai, tersedia total 500 kursi yang terbagi atas 250 penumpang arus mudik dan 250 penumpang arus balik. Layanan ini dioperasikan menggunakan KA Putri Deli yang berangkat dari Medan pada 16 Maret 2026 pukul 07.15 WIB.
Untuk perjalanan kembali ke Kota Medan, masyarakat dapat menggunakan kereta api dari Stasiun Tanjungbalai pada 27 Maret 2026 pukul 08.15 WIB menuju ibu kota provinsi.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung (luring) melalui posko di Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 61, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
KAI Divre I Sumatera Utara mengingatkan pentingnya kesesuaian data diri dengan tiket yang dicetak demi kelancaran proses verifikasi di stasiun.
“Kami mengimbau penumpang memastikan nama yang terdaftar sesuai dengan identitas asli, karena pelanggan tidak dapat diberangkatkan jika data tidak sinkron,” tegas Anwar.
Selain itu, masyarakat diimbau mengurus pendaftaran secara mandiri dan menghindari praktik percaloan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah biaya tambahan yang tidak perlu serta meminimalkan risiko gagal berangkat akibat tiket ilegal.
Anwar menegaskan, kolaborasi antara KAI Divre I dan Pemprov Sumatera Utara mengedepankan pelayanan prima melalui moda transportasi kereta api yang aman dan nyaman.
“Kereta api hadir sebagai solusi menghindari kemacetan di jalan raya saat puncak arus mudik Lebaran. KAI memastikan pemudik mendapatkan pengalaman perjalanan yang nyaman, aman, serta menyenangkan,” pungkasnya.(*)




Komentar