Mudik Nyaman dan Aman, KAI Divre I Sumut Batasi Bagasi Maksimal 20 Kg

RUBIS.ID, MEDAN – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026 yang akan berlangsung pada 11 Maret hingga 1 April 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) mengingatkan calon penumpang untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama perjalanan mudik.

Imbauan ini disampaikan guna menjamin kenyamanan, keamanan, serta kelancaran perjalanan seluruh pengguna jasa kereta api di momen Lebaran yang identik dengan lonjakan penumpang.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan pihaknya memahami tradisi masyarakat Indonesia yang kerap membawa banyak oleh-oleh saat pulang ke kampung halaman. Namun, kesadaran bersama tetap diperlukan agar barang bawaan tidak mengganggu ruang gerak penumpang lain.

“Karena kebiasaan masyarakat itulah, KAI mengimbau pelanggan yang akan menggunakan kereta api agar membawa barang secukupnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Anwar, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kilogram dan volume 100 dm³ atau berdimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Barang bawaan dibatasi paling banyak empat koli atau item, seperti koper, tas, maupun kardus, yang nantinya ditempatkan pada rak bagasi di dalam kereta.

Selain pembatasan jumlah dan ukuran, KAI juga menegaskan adanya larangan membawa sejumlah barang ke dalam kereta api. Barang yang dilarang antara lain bahan mudah terbakar atau meledak, senjata api tanpa izin resmi, narkotika, serta makanan atau barang berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Barang yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan juga tidak diperkenankan.

“Jika penumpang ingin membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku maupun barang yang dilarang seperti makanan yang berbau menyengat, hewan, tanaman, atau yang lainnya, barang tersebut dapat dikirimkan melalui jasa ekspedisi yang menggunakan kereta api. Dengan demikian penumpang dan barangnya dapat berangkat bersamaan sehingga setibanya di stasiun tujuan dapat langsung dibawa,” jelasnya.

Memasuki hari ke-14 Ramadan 1447 Hijriah, tiket Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara tercatat telah terjual sebanyak 57.413 lembar dari total kapasitas 231.704 kursi yang disediakan. Dengan rata-rata pemesanan mencapai 3.000 tiket per hari, KAI mengimbau masyarakat segera merencanakan perjalanan mudik mereka.

Masih tersedia 174.291 tempat duduk yang dapat dipesan. Untuk kemudahan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, laman booking.kai.id, maupun mitra penjualan resmi lainnya.

KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan komitmennya menghadirkan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan tepat waktu melalui kepatuhan bersama terhadap aturan bagasi. Masyarakat pun diimbau menyiapkan barang bawaan secukupnya agar perjalanan pulang kampung semakin lega dan berkesan.(*)

Komentar

Loading...