Kisruh Internal SPPG Medan Denai, MAI: Hak Penerima MBG Jangan Dikorbankan

Ketua DPC MAI Medan, Suwarno,.(Foto: ist)

RUBIS.ID, MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan memberikan perhatian serius terhadap viralnya video dugaan penganiayaan yang dialami Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Denai, Hapif Priangga, oleh oknum pengurus yayasan mitra.

MAI Medan mengingatkan agar konflik personal maupun persoalan manajemen internal tidak sampai mengganggu jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat penerima manfaat.

Ketua DPC MAI Medan, Suwarno, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Badan Gizi Nasional berpotensi mengambil langkah penangguhan operasional jika stabilitas di dapur SPPG Tegal Sari Mandala III terganggu.

“Jika terjadi penangguhan operasional akibat insiden ini, maka masyarakat penerima manfaatlah yang paling dirugikan. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini harus berjalan tanpa hambatan teknis maupun gangguan keamanan bagi para petugasnya,” tegas Suwarno, Sabtu (11/4/2026).

Dalam keterangannya, Suwarno yang didampingi Sekretaris Zullifkar AB dan Bendahara Said Ilham Assegaf mendesak agar kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Ketua Yayasan berinisial JN dan Pengawas berinisial AN diproses secara hukum tanpa mengganggu operasional dapur gizi.

Selain itu, MAI Medan juga mendorong evaluasi ulang terhadap kontrak kerja sama (MoU) dengan yayasan terkait. Menurutnya, program MBG harus terbebas dari intimidasi serta kepentingan pribadi oknum tertentu.

“Ke depan, BGN perlu menyertakan klausul pakta integritas dan jaminan keamanan kerja yang memungkinkan pemutusan kemitraan secara langsung jika terjadi tindakan anarkis,” ujarnya.

Suwarno menegaskan pentingnya profesionalisme dalam kolaborasi antar pihak agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Komentar

Loading...