Perkuat Keselamatan, KAI Sumut Normalisasi 17 Perlintasan Rawan
RUBIS.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui program penataan perlintasan sebidang. Sepanjang tahun 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan dan melakukan normalisasi pada 17 titik perlintasan di wilayah operasionalnya.
Penataan ini difokuskan pada perlintasan yang belum memenuhi standar keselamatan sebagai perlintasan resmi. Kriteria tersebut meliputi jalur rintisan masyarakat yang belum ditetapkan sebagai jalan umum oleh pemerintah, lebar jalur yang terbatas, hingga akses yang muncul tanpa izin resmi.
Titik-titik tersebut dinilai rawan karena tidak tercatat dalam sistem keselamatan operasional, sehingga berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari akselerasi peningkatan standar keselamatan transportasi di wilayah Sumatera Utara.
“Normalisasi dan penataan perlintasan yang belum memenuhi standar ini kami lakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait,” ujar Anwar.
Langkah preventif tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengatur sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator dalam pengelolaan keselamatan di perlintasan sebidang.
Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, idealnya pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya dilakukan secara tidak sebidang, seperti melalui pembangunan flyover atau underpass, guna meminimalkan potensi kecelakaan.
“KAI sangat mendukung pengembangan infrastruktur perlintasan tidak sebidang sebagai solusi permanen yang memberikan jaminan keamanan optimal bagi semua pihak,” tambahnya.
Selain penataan fisik, KAI Divre I Sumut juga aktif mengedukasi masyarakat melalui 46 kegiatan sosialisasi keselamatan di sepanjang jalur rel.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi dan disiplin mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tutup Anwar.(*)




Komentar