Bukan Arogan, IMM Sumut Tegaskan Bobby Nasution Walkout Demi Legalitas: Tudingan Ricky Anthony Asal Bunyi!

RUBIS.ID, MEDAN – DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara menilai keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut bukan merupakan bentuk arogansi sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak, melainkan sikap profesional dalam menjaga legalitas proses pengambilan keputusan.

Sekretaris DPD IMM Sumatera Utara, Dewata Sakti, menjelaskan bahwa dinamika yang terjadi dalam rapat tersebut bermula dari adanya interupsi mengenai keabsahan kuorum yang disampaikan tepat menjelang agenda penandatanganan keputusan bersama. Persoalan tersebut merupakan mekanisme internal DPRD yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses penandatanganan dapat dilanjutkan.

Menurutnya, sebagai pihak eksekutif yang akan menandatangani dokumen resmi negara, Gubernur memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan rapat berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tata tertib yang berlaku. Karena itu, keputusan untuk keluar dari ruang rapat merupakan langkah yang wajar dan mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga aspek legalitas.

“Pak Gubernur Bobby Nasution tidak sedang menghindari tanggung jawab ataupun menunjukkan sikap arogan. Beliau justru menghormati mekanisme internal DPRD dengan memberikan ruang agar persoalan kuorum diselesaikan terlebih dahulu. Setelah legalitas rapat dipastikan, tentu proses pengambilan keputusan dapat dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dewata Sakti kepada wartawan, Senin (27/7).

IMM Sumut juga menilai tudingan yang disampaikan politisi NasDem, Ricky Anthony, yang menyebut sikap Gubernur sebagai tindakan arogan, merupakan penilaian yang terburu-buru dan tidak melihat persoalan secara utuh. Menurut IMM Sumut, akar persoalan bukan terletak pada tindakan Gubernur, melainkan pada belum selesainya dinamika internal DPRD terkait keabsahan kuorum.

“Jangan sampai Gubernur dijadikan pihak yang dipersalahkan atas dinamika yang sesungguhnya merupakan ranah internal legislatif. Ketika muncul perdebatan mengenai kuorum, sangat wajar apabila Gubernur memilih menunggu hingga ada kepastian hukum sebelum menandatangani keputusan bersama,” lanjutnya.

IMM Sumut mengingatkan bahwa prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Setiap keputusan yang memiliki konsekuensi hukum harus dipastikan memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun prosedural agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Karena itu, IMM Sumut mengajak seluruh pihak untuk menyikapi dinamika tersebut secara objektif dan proporsional. Perbedaan pandangan dalam forum politik merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi, namun tidak semestinya berkembang menjadi narasi yang mengaburkan substansi persoalan ataupun menyerang pribadi pejabat publik tanpa dasar yang kuat.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung demokrasi dan supremasi hukum, kita perlu membedakan antara kritik yang konstruktif dengan opini yang dibangun tanpa melihat fakta secara utuh. Sikap Pak Bobby Nasution dalam peristiwa tersebut justru menunjukkan komitmen terhadap kepastian hukum, penghormatan terhadap kewenangan DPRD, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tutup Dewata Sakti.(*)

Komentar

Loading...