PKC PMII Sumut: Sikap Gubernur Menjunjung Tata Tertib, Jangan Dipolitisasi
RUBIS.ID, MEDAN – Ketua PKC PMII Sumatera Utara, Muhammad Agung Prabowo menilai polemik terkait langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut tidak seharusnya dipersepsikan sebagai bentuk arogansi. Menurut PMII, setiap proses pemerintahan harus berjalan berdasarkan mekanisme dan tata tertib yang berlaku, bukan atas tekanan opini politik semata.
Ketua PKC PMII Sumatera Utara menyampaikan bahwa keputusan Gubernur untuk meninggalkan ruang sidang merupakan sikap yang didasarkan pada pemahaman terhadap ketentuan mengenai kuorum rapat sebagaimana dijelaskan oleh Gubernur kepada publik. Karena itu, tindakan tersebut tidak tepat jika langsung dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.
"Demokrasi mengajarkan bahwa setiap perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional. Jika terdapat perbedaan tafsir mengenai tata tertib persidangan, maka yang harus dikedepankan adalah dialog dan penjelasan hukum, bukan saling melabeli dengan istilah yang berpotensi memperkeruh suasana," ujar Ketua PKC PMII Sumut.
PMII Sumut juga mengingatkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif merupakan kemitraan yang sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat Sumatera Utara. Oleh karena itu, dinamika politik yang terjadi seharusnya tidak berkembang menjadi konflik yang menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut PKC PMII Sumut, publik lebih membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan daerah dibandingkan mempertajam perdebatan politik yang berlarut-larut. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara proporsional, objektif, dan tetap menghormati proses serta aturan yang berlaku.
PKC PMII Sumut mengajak seluruh elemen politik di Sumatera Utara untuk menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Organisasi tersebut berharap polemik ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga fokus pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh perbedaan pandangan politik.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membantah anggapan bahwa langkahnya meninggalkan rapat paripurna merupakan tindakan arogan. Ia menyatakan keputusan tersebut diambil karena meyakini rapat belum memenuhi syarat kuorum sesuai tata tertib persidangan.(*)





Komentar