Deadline Tinggal 7 Bulan, Proyek Banjir Tak Jalan: Bappeda dan Perkimcikataru Disorot
Ket Foto: Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatil Badri menyampaikan kritik tajam kepada jajaran Pemko Medan dalam RDP terkait penanganan banjir, Selasa (25/11/2025).(Dok.DPRD Medan)
RUBIS.ID, MEDAN – Tudingan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, terhadap Pemko Medan yang dinilai tidak serius bahkan terkesan “memelihara banjir” kembali menguat. Hal itu mencuat setelah terungkap bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemko Medan selaku Ketua Tim Pokja ketangguhan penanganan banjir ternyata tidak memanfaatkan dana bantuan Bank Dunia senilai Rp1,5 triliun yang dialokasikan khusus untuk penanggulangan banjir.
Fakta tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkimcikataru Medan, Dinas SDABMBK Medan, Biro Otda Pemprovsu, serta sejumlah pihak Kecamatan terkait penanganan banjir di ruang Komisi IV, Gedung DPRD Medan, Selasa (25/11/2025).
Diduga Lebih Memilih Anggaran APBD
Paul menilai ketidakmampuan Pemko memanfaatkan bantuan Bank Dunia tersebut didasari motif tertentu. Pasalnya, anggaran penanganan banjir yang bersumber dari APBD Pemko Medan sebesar Rp1 triliun setiap tahun sejak 2022 justru berjalan lancar meski hasilnya dinilai tidak tepat sasaran.
“Persoalan banjir masalah serius di Kota Medan, masyarakat terus menderita. Tetapi bantuan Bank Dunia Rp1,5 triliun tidak dapat digunakan dengan baik, ada apa ini? Dugaan kita bahwa banjir di Medan dipelihara seakan benar. Buktinya, alokasi APBD cepat dikerjakan karena berlomba mendapat fee proyek,” tegas Paul dengan nada kecewa.
Paul yang memimpin rapat didampingi anggota Komisi IV lainnya — Jusuf Ginting, Lailatul Badri, dan Datuk Iskandar Muda — menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Bappeda dan Dinas Perkimcikataru yang dianggap tidak becus dalam pengelolaan anggaran.
Deadline Tinggal 7 Bulan, Progres Dinilai Memprihatinkan
Dalam pemaparan Biro Otda Pemprovsu, Devin menyebut bantuan Bank Dunia senilai Rp1,5 triliun memang benar dialokasikan untuk banjir Medan, dengan ketentuan proses pembebasan lahan dan penetapan lokasi dipersiapkan oleh Pemko Medan sejak 2022. Jangka waktu pelaksanaan diberikan selama tiga tahun dan berakhir pada Desember 2025, dengan opsi perpanjangan enam bulan.
Namun hingga kini, masih tersisa sekitar tujuh bulan sebelum batas waktu, seluruh enam kegiatan prioritas belum rampung.
Anggota Komisi IV, Lailatul Badri, menyampaikan kekecewaan keras. “Semuanya terhenti di tengah jalan. Enam bulan sebelum jatuh tempo apa yang bisa diperbuat Pemko Medan? Ini soal banjir, persoalan serius loh. Kenapa kalian main-main?” ucap Lailatul geram.
Lailatul mendesak seluruh pejabat Pemko Medan bekerja cepat dan serius menindaklanjuti program tersebut.
Minim Koordinasi Antar-Instansi
Senada, anggota Komisi IV Jusuf Ginting menyoroti lemahnya koordinasi antar-stakeholder, termasuk dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan.
“Kita sangat kecewa kurangnya koordinasi. Bahkan DPRD Medan tidak pernah diajak ikut dalam pembahasan. Padahal kita bisa memberi masukan agar proses lebih cepat,” ujar Jusuf.
Akan Digelar Rapat Lanjutan
Mengakhiri rapat, Paul menegaskan agar seluruh pejabat Pemko bergerak cepat mempercepat pelaksanaan proyek penanganan banjir.
Politisi PDI Perjuangan tersebut memastikan akan mengagendakan rapat lanjutan dengan menghadirkan Bappeda, BPN, dan BBWS Sumatera II. Bahkan Komisi IV meminta Dinas Perkimcikataru turut mengundang pihak Kecamatan dan Kelurahan yang wilayahnya menjadi sasaran pembangunan penanganan banjir.(*)

Komentar