PMPSU Desak NasDem Evaluasi dan PAW Anggota DPRD Medan yang Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Warga
RUBIS.ID, MEDAN – Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMPSU) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap seorang warga sipil yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem berinisial AT. Dugaan peristiwa tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mencoreng citra lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
Dalam keterangannya, PMPSU menegaskan bahwa setiap pejabat publik, khususnya anggota DPRD yang dipilih melalui mekanisme demokrasi, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjunjung tinggi hukum, menjaga etika, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
“Perilaku kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh mendapatkan toleransi hanya karena pelakunya memiliki jabatan politik,” tegas PMPSU.
Atas dasar itu, PMPSU mendesak Dewan Pimpinan Partai NasDem Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta partai mengambil langkah tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila dugaan tindakan kekerasan tersebut terbukti.
Menurut PMPSU, langkah tersebut penting untuk menjaga kehormatan partai, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan komitmen bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dalam lembaga perwakilan rakyat.
Selain itu, PMPSU turut mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana,” ujar pernyataan organisasi tersebut.
Ketua Umum PMPSU, Tegar Sianipar, menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kami mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan dijadikan alat untuk menunjukkan kekuasaan atau bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila para pejabat publik menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, supremasi hukum, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Tegar dalam agenda konsolidasi PMPSU.
Lebih lanjut, Tegar menilai bahwa anggota dewan yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil berpotensi kehilangan legitimasi moral untuk mewakili rakyat apabila tuduhan tersebut terbukti benar.
“PMPSU berpandangan bahwa anggota dewan yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil telah kehilangan legitimasi moral untuk mewakili rakyat. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka PAW merupakan langkah yang patut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan moral kepada masyarakat Kota Medan,” tegasnya.
PMPSU berharap seluruh pihak terkait dapat menangani persoalan ini secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga politik dan penegakan hukum di Indonesia.(*)




Komentar