Dukung Program Jaga Desa, Kajati Sumut Dampingi Jamintel dalam Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se-Sumut

Ket Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, didampingi Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, menyerahkan secara simbolis surat keputusan kepada pengurus ABPEDNAS Sumut dalam kegiatan Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (14/2/2026).(Dok.Kejatisu)

RUBIS.ID, MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, dalam kegiatan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara.

Kegiatan strategis nasional tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Sabtu (14/2/2026). Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan ABPEDNAS Sumut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Amnar Harun Damanik, S.STP, Direktur II pada Jamintel Subeno, SH., M.M., para Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, Ketua DPD ABPEDNAS Sumut Drs. H. Abdul Khoir, M.M., pejabat utama Polda Sumut, perwakilan Pangdam I/Bukit Barisan, serta para Bupati/Wali Kota dan utusan Badan Permusyawaratan Desa se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Reda Mantovani menegaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa merupakan kebijakan positif yang memberikan ruang bagi aparatur desa untuk menyampaikan informasi terkait pengelolaan dana desa secara terbuka dan akuntabel.

“Dengan aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air. Aparatur Kejaksaan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi kolaborasi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam menjaga dana desa,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa, sehingga pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi pencegahan dan pendampingan hukum.

Sejalan dengan itu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia atas komitmen dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya inovasi dan tata kelola desa yang efektif untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Pemerintah desa harus terus berinovasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa sekaligus Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS tersebut.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Anwar Harun Damanik, mengingatkan bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Desa terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kedudukan desa semakin kuat baik dari sisi regulasi, kelembagaan maupun anggaran.

“Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, yakni regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, serta kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD,” jelasnya.

Usai kegiatan, Harli Siregar menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap mengawal kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam menjaga dan memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan serta mengawal kebijakan strategis nasional. Ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden butir ke-6, yakni pembangunan nasional dimulai dari desa,” tegasnya.(*)

Komentar

Loading...