Sinergi Bank Indonesia dan Bank Sumut, Medan Luncurkan QResto

Teks foto: Jajaran pejabat dari Bank Indonesia, Pemerintah Kota Medan, dan Bank Sumut berfoto bersama usai peluncuran QResto di Medan, sebagai langkah inovatif digitalisasi pembayaran pajak restoran berbasis QRIS..(Dok.BI/ Ist)

RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk QResto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) sebagai terobosan dalam mempermudah pembayaran pajak restoran. Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Medan, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, serta Bank Sumut.

Peluncuran QResto menandai langkah penting dalam transformasi digital di sektor perpajakan daerah. Kota Medan menjadi pelopor dalam pengembangan penggunaan QRIS untuk mendukung sistem pembayaran pajak restoran yang lebih praktis, otomatis, dan transparan.

Inovasi ini hadir untuk menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pelaku usaha kuliner. Sebelumnya, pengelolaan pajak restoran masih dilakukan secara manual, mulai dari pencatatan omzet harian hingga pelaporan bulanan melalui sistem Medan Smartax. Proses tersebut dinilai memakan waktu, rentan kesalahan, serta berpotensi menimbulkan keterlambatan pembayaran.

Melalui QResto, seluruh proses kini terintegrasi secara digital. Setiap transaksi yang dilakukan pelanggan menggunakan QRIS akan langsung tercatat, sekaligus memisahkan bagian pajak secara otomatis. Dana pajak pun dapat langsung masuk ke rekening pemerintah daerah pada hari yang sama. Konsep ini dirangkum dalam slogan sederhana: “Scan, Bayar, Pajak Beres.”

Bagi pelaku usaha, sistem ini memberikan berbagai keuntungan, mulai dari efisiensi waktu, pengurangan risiko kesalahan pencatatan, hingga kemudahan dalam pelaporan pajak. Dengan sistem yang transparan dan otomatis, pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan meningkatkan kualitas layanan.

QResto sendiri dikembangkan dari pengalaman sebelumnya yang telah diterapkan oleh Bank Sumut dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi ini kemudian diperluas melalui mekanisme QRIS Duo, yakni sistem dua transaksi otomatis yang langsung mengalokasikan dana sesuai peruntukannya.

Selain sektor restoran, konsep serupa juga akan diterapkan pada sektor parkir melalui sistem Par-QR (Parkir via QR), sebagai bagian dari perluasan digitalisasi transaksi daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai QResto sebagai langkah konkret dalam meningkatkan akurasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, menegaskan bahwa inovasi ini menempatkan Medan sebagai role model nasional dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital daerah. QResto dinilai sejalan dengan upaya percepatan digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Ke depan, implementasi QResto direncanakan akan diperluas ke sejumlah daerah lain di Sumatera Utara, seperti Deli Serdang, Langkat, dan Karo. Pemerintah bersama Bank Sumut dan Bank Indonesia juga akan terus mendorong percepatan adopsi sistem ini oleh pelaku usaha.

Dengan kemudahan aktivasi dan sistem yang terintegrasi, QResto diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.(Harry)

Komentar

Loading...