Kejati Sumut Siap Kawal Tugas KPU dalam Kontestasi Politik 2029

RUBIS.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH menerima kunjungan audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos bersama jajaran pejabat struktural dan komisioner KPU Sumut di Kantor Kejati Sumut, Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakil Kajati Sumut Eko Adhyaksono, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, SH., MH.

Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa keberadaan KPU memiliki peran yang sangat sentral dalam setiap pelaksanaan kontestasi politik. Karena itu, menurutnya, sinergi antara KPU dengan berbagai instansi, termasuk lembaga penegak hukum, menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.

“Kehadiran dan eksistensi KPU pada setiap perhelatan kontestasi politik sangatlah sentral. Oleh karena itu, perlu dan sangat penting bagi jajaran KPU untuk bersinergi dengan instansi lain, termasuk lembaga penegak hukum, guna meminimalisir kecurangan ataupun penyimpangan terhadap kewenangan maupun pengelolaan anggaran,” ujar Muhibuddin.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejati Sumut atas terselenggaranya audiensi tersebut.

Menurut Agus, KPU Sumut berharap hubungan kerja sama dan sinergitas dengan Kejaksaan dapat terus diperkuat sebagai implementasi arahan pimpinan KPU RI dan Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Kami berharap sinergitas dengan Kejaksaan akan terus berjalan. Hal ini merupakan implementasi arahan pimpinan KPU Pusat dan Bapak Jaksa Agung, di mana Kejaksaan menyatakan kesiapannya dalam mengawal serta melakukan koordinasi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas KPU, khususnya menjelang perhelatan kontestasi politik tahun 2029,” kata Agus.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel di Sumatera Utara.

Sinergi antara KPU dan Kejaksaan diharapkan mampu menciptakan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.(*)

Komentar

Loading...