Kerap Resahkan Masyarakat, Ditreskrimum Polda Sumut Amankan 14 Preman
Personil Ditreskrimum Polda Sumut saat mengamankan 14 preman, di gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (13/3/2023). (Foto: Ist)
RUBIS.ID, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Krimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK SH melalui Kasubdit Jatanras Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana SIK MH Mtropsla, Senin, (13/3/2023).
“Kegiatan kita ini melakukan penindakan kepada pelaku premanisme berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, dan sudah barang tentu menjadi atensi kita,” tegas Wahyu.
Lanjutnya, sebanyak 14 (empat belas) pelaku premanisme di jalan SM Raja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas dan Jalan Brigjen Hamid Pasar Titi Kuning, telah diamankan.
Adapun Modus operandi dari pelaku premanisme ini melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memarkirkan kenderaannya di pinggir jalan, menjadi Gepeng/Pak Ogah dengan cara mengatur arus lalin kepada pengendara yang akan berbelok atau berbalik arah, sambil meminta uang kepada para pengendara baik roda 4 atau pun lebih.
“Kepada mereka para pelaku kita berikan sanksi membuat pernyataan bahwa mereka berjanji tidak kan mengulangi perbuatannya lagi, dan diberikan arahan. Selanjutnya, mereka kami data dan mereka dipulangkan,” tutup Pamen berpangkat melati satu di pundaknya ini. (Red)
Sumber : Pewarta
Komentar