PPP Deli Serdang Tuntut Bupati Penuhi Janji Anggarkan Honor Guru Maghrib Mengaji
RUBIS.ID, DELI SERDANG - Sebagai partai Islam satu-satunya di tanah air, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selalu fokus dalam memperjuangan aspirasi umat Islam.
Seperti yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Deli Serdang, yang tak pernah henti-hentinya memperjuangkan kepentingan guru Maghrib Mengaji di Kabupaten Deli Serdang.
Sejak lima tahun lalu, Fraksi PPP di DPRD Deli Serdang terus memperjuangkan agar 3.000 guru Maghrib Mengaji mendapat honor. Namun, apa lacur? Sampai saat ini, perjuangan tersebut masih terganjal di eksekutif. Dalam hal ini, Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.
Kekecewaan ini langsung diutarakan Ketua Fraksi PPP DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH ketika membacakan pandangan akhir fraksi atas jawabab Bupati Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (19/6/2023).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PPP menyatakan kekecewaannya kepada Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan yang dianggap abai dalam menjalankan salah satu visi misinya, yaitu religius.
"Berkaitan dengan implementasi visi Kabupaten Deli Serdang, yakni Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mempertanyakan, sebenarnya sejauh mana komitmen Bupati Deli serdang dalam mewujudkan visi Kabupaten Deli Serdang, khususnya dalam hal mewujudkan nilai-nilai religius," tegas peraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) ini.
"Hingga saat ini, di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Maghrib Mengaji masih belum terwujud sebagaimana yang telah dijanjikan dalam berbagai kesempatan. Kami bertanya-tanya, bagaimana dengan nasib misi meningkatkan tatanan kehidupan yang religius bisa tampak terealisasi jika Perbup berkenaan dengan Maghrib Mengaji saja jingga hari ini masih sebatas angan-angan belaka," pungkas anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini.
Maka dari itu, Misnan secara tegas meminta penjelasan yang sejelas-jelasnya dan segamblang-gamblangnya dari Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.
"Apa sebenarnya yang memberatkan Bupati, sehingga sulit untuk memenuhi janji itu (Perbup Tentang Maghrib Mengaji)?" pungkas Misnan yang juga Ketua DPC PPP Deli Serdang ini.
Seusai paripurna, Misnan yang dikonfirmasi wartawan perihal kritikannya terhadap sikap abai Bupati atas usulan pengadaan honor untuk guru Maghrib Mengaji, kembali menegaskan hal itu menjadi tanggungjawab moral PPP dalam memperjuangkan kepentingan umat Islam. Sebab, PPP merupakan satu-satunya partai yang sampai detik ini berazaskan Islam.
"Kita satu-satunya partai Islam. Kalau bukan kita yang memperjuangkan kepentingan umat Islam, siapa lagi?" ucap Misnan.
Misnan menuturkan, dirinya sebagai Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deli Serdang, berinisiatif ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) Maghrib Mengaji sebagai payung hukum pemberian honor bagi para guru yang mengajar.
Namun, ketika Misnan bertemu langsung dan berdiskusi, Ashari Tambunan meminta agar tidak usah dibuat Perda, cukup Peraturan Bupati (Perbup) saja.
"Saya selaku Ketua Bapemperda, berkeinginan ini menjadi Perda. Tapi waktu kami bertemu langsung, Bupati bilang tidak usah Perda, cukup Perbup saja. Tapi anehnya, sampai sekarang Perbup itu tidak pernah ada. Janji tinggal janji. Dan saya pikir, ini tidak sesuai dengan visi misi Deli Serdang yang religius," tutup Misnan.(rel)
Komentar