Rapat Koordinasi Kampanye Pemilu Kota Binjai Tahun 2024

RUBIS.ID, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai yang diwakilkan oleh Kaban Kesbangpol Kota Binjai Drs. Ruslianto M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi Kampanye Pemilu Tahun 2024, di Warung Makan H. Wito, Jl.Perintis Kemerdekaan Kel. Cengkeh Turi, Rabu (22/11/2023).

Turut serta dalam kegiatan, perwakilan kodim 0203/Lkt yang diwakili oleh Pasiops Kodim Kapten Arh Iroma Harahap, Mewakili Polres Binjai Kanit 2 Satreskrim Polres Binjai Ipda Ferry Irmawan SH, Mewakili Ketua Bawaslu Elli Herlinda , Kakan Kemenag Kota Binjai Drs. H. Saparuddin MA, Sekretaris Dishub Binjai Ariandi Ayun, S.STP, MH, Perwakilan dari STMIK Kaputama Binjai Jumino M.Pd.

Ada juga Perwakilan dari STMIK Methodist Binjai Drs. Dahron M.Pd, Perwakilan dari STIT AL Jami'yatul Washliyah M. Fery Prayoga M.Pd, Anggota Komisioner KPU Kota Binjai, Perwakilan Kasatpol PP Binjai, perwakilan Ketua PPK se-Kecematan Kota Binjai, perwakilan Ketua Partai Politik se-Kota Binjai, Tokoh Agama Kota Binjai.

Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno menyampaikan bahwa rapat koordinasi kampanye ini perlu dilaksanakan untuk menindak lanjuti arahan dari KPU Sumut terkait pelaksanaan zona kampanye yang akan dilaksanakan di Kota Binjai.

Hasil rapat koordinasi ini disampaikan kepada KPU Sumut sesuai dengan arahan dan petunjuk dari KPU Sumut.

Kami berharap pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala satu apapun dan kami berharap untuk semua partai politik harus memahami dan berkordinasi dengan pemerintah sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Saya juga mengapresiasi terselenggaranya Rapat Koordinasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 pada hari ini.

Tentunya kegiatan ini dilakukan demi suksesnya pemilu serentak tahun 2024 dan kami Pemerintah Kota Binjai siap mendukung dalam mensukseskan berbagai kegiatan pemilu tahun 2024 di Kota Binjai

Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memberikan kesamaan persepsi bagi para peserta pemilu mengenai kebijakan kampanye yang diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Sebagaimana Telah Diubah Dengan PKPU No. 20 Tahun 2023 Dan Kebijakan Dana Kampanye Yang Diatur Dalam PKPU No. 18 Tahun 2023 Tengan Dana Kampanye Pemilihan Umum.

Kami Pemerintah Kota Binjai juga mengapresiasi KPU Kota Binjai yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Sebagai bukti adanya kesatuan semangat untuk secara bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Kota yang kita cintai ini.

Mari kita bersama-sama, saling bergandeng tangan, saling berkoordinasi dalam menciptakan suasana pemilu yang aman dan damai.

Berbeda pilihan itu biasa. Tapi jangan sampai kita saling memecah belah kerukunan yang telah terbentuk selama ini.

Saya harap Tahapan Pemilu 2024 dapat dijadikan ruang untuk komunikasi, koordinasi dan terbangunnya harmonisasi dari seluruh penyelenggara pemilu demi meminimalisir berbagai permasalahan yang kemungkinan muncul, tutup.(HND)

Komentar

Loading...