Pemkab Deli Serdang Bersama Polres dan Kejari Siap Bekerja Sama Perangi Korupsi

RUBIS.ID, DELI SERDANG - Pemerintah Kab. Deli Serdang sepakat perangi korupsi bersama Polres dan Kejari di Kab. Deli Serdang pada acara Hari Anti Korupsi di Hotel Grand Antares, Medan, Kamis 23 November 2023.
Kapolres Deli Serdang yang di wakilkan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif SH., SIK., MH,. dan Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Deli Serdang, Emanuel Chandra Zebua SH,. MH. Yang menjadi narasumber Pada hari kedua di acara Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Kabupaten Deli Serdang.
Kompol Wirhan Arif dalam materinya menjelaskan tentang bahayanya korupsi apabila di biarkan.
"Harus kita ketahui, Korupsi adalah sumber bencana yang besar bagi kita semua. Karena korupsi dapat merugikan negara serta menyengsarakan rakyat, korupsi tidak bisa diberi ruang dan biarkan, "ungkap Kasat Reskrim Polres Deli Serdang
Sambung Kompol Wirhan Arif , dalam hal ini, pihak Polres akan membuat penanganan dan menerima pengaduan masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi.
"Pihak kami khususnya Polres Deli Serdang siap menerima dan menangani laporan serta pengaduan masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi yg terjadi, setelah kami mendapatkan laporan tersebut kami akan melakukan penelusuran dan tindakan bila mana menemukan sumbernya. Kemudian kami akan melakukan sebuah langkah proses hukum, "tegasnya.
Lanjut Kepala Sub Seksi Tipidsus Kejari Deli Serdang, Emanuel Chandra Zebua dalam kegiatan tersebut juga menerangkan terkait penggunaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku.
"Penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku agar korupsi dapat di cegah dan di berantas. Hal itu dapat mempersempit dan mempersulit oknum dalam melakukan tindak pidana korupsi. Meskipun nantinya terjadi juga tapi sumber akan segera terdeteksi dengan cepat, "pungkasnya.
Sosialisasi Anti Korupsi ini sendiri digelar oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, untuk memenuhi Indikator Pemenuhan Dokumen Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2023 Area Intervensi "Pengawasan APIP", dan demi untuk mewujudkan Good Governance serta Clean Government di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.(FH)
Komentar