Rico Waas Serahkan SK PPPK: Pengabdian Kalian Tak Pernah Sia-Sia
Ket Foto: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan pegawai honorer dalam upacara di Lapangan Merdeka, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan Hari Pahlawan.(Dok.Pemko Medan)
RUBIS.ID, MEDAN – Lapangan Merdeka menjadi saksi tumpahan bahagia ribuan wajah yang telah lama menunggu kepastian. Rasa haru, lega, dan bangga berpadu menjadi satu kala 8.533 pegawai honorer di lingkungan Pemko Medan akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025, Senin (10/11/2025).
Momen bersejarah yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ini terasa istimewa karena Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Upacara berlangsung tertib, penuh suka cita, dan diwarnai senyum bahagia para pegawai yang selama ini mengabdi tanpa pamrih.
Dari total 8.533 pegawai yang menerima SK, tercatat 5.405 laki-laki dan 3.128 perempuan, dengan rincian 724 guru, 7.808 tenaga teknis, dan 1 tenaga kesehatan.
Namun di balik euforia kebahagiaan, suasana sempat berubah haru ketika Wali Kota Rico Waas menyampaikan kabar duka tentang empat pegawai honorer yang telah berpulang sebelum sempat menerima SK pengangkatan.
Mereka adalah Tikto Setio Darmadi (Kecamatan Medan Helvetia), Ali Ibrahim (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan), Faroso (Kecamatan Medan Area), dan Sri Indra Yudi (Dispora).
“Marilah kita kirimkan Al-Fatihah dan doakan bersama semoga mereka husnul khotimah, karena mereka adalah rekan-rekan perjuangan kita,” ujar Rico dengan suara bergetar, disambut keheningan yang khidmat dari ribuan peserta upacara.
Momen tersebut menjadi pengingat bahwa di balik keberhasilan dan kepastian status, ada perjuangan panjang dan pengorbanan yang tidak selalu sempat disaksikan.
Rico Waas menegaskan, pengangkatan PPPK ini merupakan wujud nyata komitmen Pemko Medan dalam memberikan kepastian status dan penghargaan terhadap dedikasi serta kerja keras para tenaga honorer.
“Menjadi PPPK adalah bentuk pengabdian. Ini bukan semata-mata tentang status atau kesejahteraan, tetapi tentang tanggung jawab dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.(*)
Sumber: Pemko Medan

Komentar