Kejati Sumut Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026, Siapkan Perencanaan Anggaran 2027
Teks foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Wakil Kepala Kejati Sumut dan jajaran pejabat utama mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara virtual dari Aula Cipta Kerta, Kejati Sumut, Medan, Rabu (3/6/2026).(Dok.Kejatisu)
RUBIS.ID, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Lantai II Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia. Acara juga dihadiri para Jaksa Agung Muda serta jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung RI.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Musrenbang merupakan langkah penting dan strategis dalam proses penyusunan rencana anggaran tahun 2027. Menurutnya, setiap usulan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan operasional yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyusunan dan pengusulan anggaran harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan operasional riil sebagai upaya mencapai tujuan jangka panjang Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Burhanuddin.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan RI Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan komitmen institusi kejaksaan dalam memperkuat tata kelola, pelayanan, dan penegakan hukum berbasis teknologi digital guna mendukung visi pembangunan nasional.
Kegiatan Musrenbang diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, baik secara langsung maupun virtual dari berbagai daerah.
Dari Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Kajati Sumut didampingi para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, pejabat struktural pada Bidang Pembinaan, serta staf Kejati Sumut. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, termasuk para pejabat bidang pembinaan pada seluruh satuan kerja kejaksaan di wilayah tersebut.
Melalui Musrenbang 2026 ini, Kejaksaan RI diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan dan penganggaran yang lebih efektif, akuntabel, serta mendukung percepatan transformasi digital institusi dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.(*)




Komentar