BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen, Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI Januari 2026 terkait keputusan suku bunga acuan.
RUBIS.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen pada Januari 2026. Sejalan dengan kebijakan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75 persen dan Lending Facility bertahan di 5,5 persen.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20–21 Januari 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (21/1/2026).
Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Perry menjelaskan, kebijakan mempertahankan suku bunga acuan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, khususnya di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” jelasnya.
Peluang Penurunan Suku Bunga Tetap Dikaji
Meski menahan suku bunga pada Januari 2026, BI menegaskan tetap mencermati peluang penurunan BI Rate ke depan. Hal ini mempertimbangkan proyeksi inflasi 2026 dan 2027 yang diperkirakan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Selain kebijakan moneter, pelonggaran kebijakan makroprudensial juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Salah satu fokusnya adalah meningkatkan efektivitas Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit maupun pembiayaan ke sektor riil, terutama sektor prioritas pemerintah.
Dorong Ekonomi Inklusif Lewat Sistem Pembayaran Digital
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran tetap difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. BI terus memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
“Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Perry. (Harry)
Bank Indonesia,
BI Rate,
Suku Bunga Acuan,
Kebijakan Moneter,
Perry Warjiyo,
Inflasi,
Nilai Tukar Rupiah,
Stabilitas Ekonomi,
RDG BI,
Sistem Pembayaran Digital,

Komentar