Forwaka Sumut Silaturahmi ke Kejatisu, Perkuat Sinergi Wartawan Hukum dan Penegak Hukum
Ket: Forum Wartawan (Forwaka) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berfoto bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, usai kunjungan silaturahmi di Kantor Kejatisu, Medan, Senin (26/1/2025),.(Foto: Tim/ RBS)
RUBIS.ID, MEDAN – Forum Wartawan (Forwaka) Kejaksaa. Tinggi Sumatera Utara melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan bertemu langsung dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu yang baru, Rizaldi, Senin (26/1/2025).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara insan pers, khususnya wartawan kejaksaan, dengan jajaran Kejatisu. Selain ajang silaturahmi, pertemuan juga diisi dengan diskusi terkait penguatan komunikasi serta keterbukaan informasi publik dalam proses penegakan hukum di Sumatera Utara.
Ketua Forwaka Sumatera Utara, Donald Pangabean, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan yang sehat dan profesional antara wartawan hukum dan institusi penegak hukum.
“Kami ingin menjalin komunikasi yang lebih intens dan terbuka dengan Kejatisu. Wartawan hukum memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, berimbang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Donald.
Menurutnya, sinergi yang baik antara Forwaka dan Kejatisu sangat penting agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan data yang jelas, tidak menimbulkan spekulasi, serta tetap menjaga marwah proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, menyambut baik kunjungan Forwaka Sumut dan menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terbuka terhadap media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada publik.
“Kami memandang media sebagai mitra penting dalam menyampaikan kinerja kejaksaan kepada masyarakat. Komunikasi dua arah sangat diperlukan agar setiap pemberitaan tetap berbasis fakta dan tidak keluar dari koridor hukum,” kata Rizaldi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan konfirmasi sebelum pemberitaan dipublikasikan, khususnya terhadap perkara yang masih dalam proses penanganan, guna menjaga objektivitas, akurasi, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen menjaga hubungan harmonis antara Kejatisu dan Forwaka Sumut ke depan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung transparansi penegakan hukum di Sumatera Utara. (*)

Komentar