Harga Cabai Merah dan Daging Sapi Naik, Masih dalam Rentang Keekonomian

RUBIS.ID, MEDAN — Harga sejumlah komoditas pangan strategis di Sumatera Utara terpantau mengalami kenaikan pada pekan ini. Berdasarkan hasil pemantauan melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah dan daging sapi di Kota Medan menunjukkan tren peningkatan, namun masih berada dalam batas harga keekonomian.

Pengamat ekonomi sekaligus Ketua Tim Pemantauan Bahan Pangan Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menyampaikan bahwa harga cabai merah mulai mengalami kenaikan sejak awal pekan. Pada Senin (23/1), harga cabai merah di Kota Medan tercatat berada di kisaran rata-rata Rp23.100 per kilogram, dan kini meningkat menjadi sekitar Rp29.400 per kilogram.

“Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, salah satu pedagang di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang sebelumnya menjual cabai merah Rp19 ribu per kilogram pada akhir pekan, saat ini membandrol harga sekitar Rp25 ribu per kilogram,” ujar Gunawan kepada wartawan, Selasa (27/1).

Ia menambahkan, pada awal pekan lalu harga cabai merah di wilayah Lubuk Pakam bahkan sempat menyentuh Rp37 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut sebenarnya telah diproyeksikan sebelumnya, seiring adanya gangguan pasokan akibat bencana alam yang terjadi pada November lalu.

“Pada dasarnya Sumatera Utara tidak mengalami kekurangan pasokan cabai merah. Namun produksi petani menurun akibat dampak bencana, sehingga permintaan terhadap hasil panen meningkat dan mendorong harga naik,” jelasnya.

Meski demikian, Gunawan menilai kenaikan harga cabai merah saat ini masih berada dalam rentang kewajaran. Harga keekonomian cabai merah di tingkat pedagang pengecer berada pada kisaran Rp28 ribu hingga Rp33 ribu per kilogram.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak perlu direspons dengan intervensi pasar oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa kebijakan harga murah yang terlalu menekan dapat merugikan petani.

“Tidak semata-mata kepentingan konsumen yang harus diperhatikan. Saat harga cabai terlalu murah, petani justru dirugikan dan hal itu bisa memicu lonjakan harga yang lebih tinggi di kemudian hari. Sejarah sering berulang dengan pola yang sama,” katanya.

Selain cabai merah, harga daging sapi di Kota Medan juga terpantau mengalami kenaikan. Berdasarkan data PIHPS, harga daging sapi naik sekitar Rp2.500 hingga Rp10.000 per kilogram di tingkat pedagang pengecer.

Kenaikan tersebut terlihat di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Sukaramai, Petisah, Pusat Pasar, hingga Pasar Brayan, di mana pedagang telah menyesuaikan harga jual.

Gunawan menjelaskan, kenaikan harga daging sapi dipicu oleh meningkatnya biaya produksi. Salah satu faktor utama adalah mahalnya harga jagung yang berdampak langsung terhadap kenaikan harga pakan ternak, khususnya gaplek.

“Isu pembentukan harga daging sapi sejauh ini masih sama, yakni tingginya biaya pakan. Namun kenaikan harga saat ini masih dalam batas harga keekonomian,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa secara umum harga kebutuhan pangan akan terus bergerak mengikuti dinamika pasar. “Harga pangan pada akhirnya akan selalu mencari titik keseimbangan baru sesuai kondisi supply dan demand,” pungkasnya.(*)

Komentar

Loading...