Waspada Politik Identitas Menjelang Pemilu 2024

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Politik identitas masih menjadi isu baru di Indonesia. Pada dasarnya telah ada sejak lama, efek yang ditinggalkan baru dirasakan belum lama ini. Apalagi ketika bentuk politik identitas digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan.

"Dalam hal ini, para elite politik menggunakan kesamaan suku, agama, ras dan etnik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Demikian dikatakan Ex Komisioner Panwaslu Kecamatan Sei Tualang Raso, Rahmatsyah Putra dalam wawancara singkatnya kepada tim redaksi rubis.id, Senin (5/6/2023).

Berangkat dari Pemilihan Gubernur Jakarta pada tahun 2017 lalu dan berimbas Pemilihan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 2018 dapat kita pahami bahwa imbas dari adanya politik identitas ini begitu hebat. Efek langsung dari peristiwa tersebut tentu saja sangat terasa ketika masa Pemilu Presiden tahun 2019. "Dalam peristiwa tersebut, begitu banyak isu bernuansa politik identitas yang beredar di masyarakat, terutama melalui sosial media. Dimana hal itu tentu saja berbahaya karena berpotensi menggiring opini masyarakat."ujarnya.

Masih Dikatakan Rahmatsyah, politik identitas mulai digunakan dalam rangka mencari dukungan suara. Banyak hoax dan ujaran kebencian berbau SARA yang ditunjukkan kepada salah satu Paslon, dengan harapan lawan politik kehilangan dukungan masyarakat.

"Politik identitas berbasis agama juga digunakan dalam kampanye politik menjad jurang pemisah antar kelompok umat beragama di Indonesia. Tekanan dari kelompok agama radikal di Indonesia secara tidak langsung akan memberikan dampak buruk bagi pemeluk agama yang lain. Pemeluk agama minoritas akan merasa didiskriminasi, sehingga akan memunculkan perpecahan antar umat beragama, "pungkasnya.

Ia menambahkan, Belajar dari pengalaman Pemilu serentak 2019, tidak menutup kemungkinan bahwa isu-isu akan muncul kembali dalam pemilu tahun 2024 mendatang yang memiliki kesempatan besar untuk terus digaungkan oleh kelompok radikal demi keuntungan pribadi.

Disamping itu, menghilangkan praktek politik identitas akan menjadi salah satu PR penting bagi Indonesia menjelang pemilu 2024 mendatang. "Dalam artian bahwa hak seseorang untuk menjadi Pemimpin atau wakil rakyat tidak didasarkan pada suku, agama, ras, atau etnik semata, tapi lebih kepada kemampuan orang-orang itu untuk memimpin dan mengayomi masyarakat, "tutupnya.(red)

Komentar

Loading...