Resmi Dilantik sebagai PAW DPRD Kota Binjai, Zainal Abidin : Komitmen Melayani Rakyat

RUBIS.ID, BINJAI - Zainal Abidin Nasution dari Partai Hanura resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Binjai sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Alam Putra, ST, pimpin rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Kamis (07/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan walikota Binjai, tokoh dan perwakilan lembaga, Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Ir. M. Syarif Sitepu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Jufri Nasution, SH, MH, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Kodim 0203/Lkt, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, mengucapkan selamat kepada Zainal Abidin Nasution.
Saya berharap pelantikan ini dapat membawa kebahagiaan dan berkat bagi keluarga Zainal Abidin serta seluruh masyarakat Kota Binjai.
Keberhasilan pembangunan Kota Binjai sangat tergantung pada peran serta DPRD, terutama dalam melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Semoga dapat bekerja sama dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperjuangkan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Semoga dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini mampu meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintah.
Dengan semangat dan tekad yang baru, Zainal Abidin Nasution menyatakan kesiapannya untuk melayani rakyat dan menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Binjai, tutup.(HND)
Komentar