Pemprov Sumut Gelontorkan 22 Ton Cabai Merah dari Jawa, Harga di Pasar Mulai Turun

Ket: Pasar tradisional di Medan mulai kebanjiran cabai merah hasil intervensi Pemprov Sumut, Kamis (23/10).(Dok.Tim/ Ist)

RUBIS.ID, MEDAN — Pasar-pasar tradisional di Sumatera Utara kembali menerima pasokan cabai merah hasil intervensi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Sebanyak 22 ton cabai merah didatangkan dari Pulau Jawa untuk menstabilkan harga di berbagai daerah di Sumut.

Pengamat ekonomi sekaligus Ketua Bahan Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan bahwa intervensi tersebut mulai menunjukkan dampak positif terhadap penurunan harga cabai di Kota Medan dan sekitarnya.

“Dari hasil pengamatan, terjadi penurunan harga cabai merah sekitar Rp2.000 hingga Rp5.000 per kilogram,” ujar Gunawan Benjamin kepada wartawan, Kamis (23/10).

Ia menjelaskan, harga cabai merah di sejumlah pedagang di Deli Serdang yang sebelumnya dijual Rp70.000 per kilogram, kini turun menjadi Rp68.000 per kilogram. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah di Kota Medan yang kemarin berada di kisaran Rp73.500 hingga Rp78.000 per kilogram, kini turun menjadi Rp69.500 hingga Rp74.000 per kilogram.

“Artinya, intervensi yang dilakukan Pemprovsu kali ini membuahkan hasil,” tambahnya.

Namun, Gunawan juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini mendapat kritik dari pedagang grosir karena pemerintah menjual langsung cabai merah di wilayah pedagang besar, sehingga pedagang eceran memilih membeli langsung ke Pemprov dan memotong rantai pasok grosiran.

Menurutnya, intervensi ini masih perlu disempurnakan karena dilakukan pada saat pasokan dari pedagang besar juga tengah menurun. “Intervensi ini belum maksimal meskipun harga sudah turun. Pedagang besar saat ini menjual cabai merah di kisaran Rp60.000 hingga Rp62.000 per kilogram,” jelasnya.

Dengan gelontoran 22 ton cabai merah tersebut, Pemprovsu dinilai telah menguasai lebih dari 50 persen peredaran cabai merah di Kota Medan dan sekitarnya. Gunawan memperkirakan, dengan harga cabai intervensi sekitar Rp50.000 per kilogram, seharusnya harga di pasaran bisa ditekan hingga di bawah Rp65.000 per kilogram, atau bahkan mendekati Rp60.000 per kilogram.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat tantangan seperti penyusutan dan biaya logistik tambahan yang cukup tinggi. “Pemerintah memang menanggung biaya logistik yang besar, tapi hasilnya sudah menunjukkan tren positif. Ke depan, intervensi ini perlu penyempurnaan lagi,” ujarnya.

Gunawan menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada sekitar 17 ton cabai merah intervensi yang akan kembali masuk ke Sumut dalam waktu dekat.(*)

Komentar

Loading...